\

Pinang Larang Pasang Poster di Pohon

MENJAGA keindahan dan kelestarian pohon penghijauan, Kecamatan Pinang mengeluarkan himbauan untuk tidak menggunakan pohon sebagai media luar ruang semisal poster atau selebaran yang ditempelkan atau dipaku untuk berbagai kepentingan.

 

Himbauan dilakukan secara simpatik sejak beberapa hari itu, ternyata berbuah manis. Semisal terlihat di sepanjang Jl Pinang-Kunciran saat ini bersih dari pemasangan poster dengan menggunakan media pohon sebagai tempat menempelnya.

 

Sebelumnya pepohonan yang tertanam sejajar di sepanjang tepi jalan protokol itu banyak dipasangi gambar-gambar figur untuk kepentingan politik.

 

Sachridin, Camat Pinang, mengatakan himbauan yang ditempel di sejumlah badan pohon dan berisi tulisan, "Dilarang menempel dengan memaku pohon" bertujuan untuk menjaga keindahan lingkungan. "Kalau memasang poster dengan dipaku, selain merusak keindahan, juga merusak pohon itu sendiri..."

 

Secara bertahap, nantinya di seluruh wilayah Kecamatan Pinang juga dipasang himbauan yang sama. "Kalau untuk memasang poster, spanduk atau selebaran untuk kepentingan apapun sudah ada aturannya di Kota Tangerang," katanya.

 

Nantinya pihak kecamatan melalui Seksi Tramtib Kecamatan Pinang akan melakukan patroli rutin melakukan penertiban di seluruh wilayah Kecamatan Pinang. ***